Soppeng, Beritapendidikan- Rabu,12/6/2024. Kegiatan pekerjaan proyek rehabilitasi gedung kantor kementerian agama jalan pakkanrebete Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan diduga tidak sesuai dengan gambar
Proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2023 lalu, dengan nilai kontrak : Rp. 2.510.500.000.- pelaksana : CV. Cremona mitra sejahtera, pengawas : CV. Nanil Pratama Consultant , sumber dana : DIPA (01) kantor kemenag kab. Soppeng , tahun anggaran : 2023, dengan waktu pelaksanaan : 23 JUNI s.d 19 NOVEMBER 2023
Pengerjaan proyek rehabilitasi gedung kantor kementerian agama kabupaten Soppeng ini diduga tidak sesuai dengan gambar , dilihat dari foto bahwa stand penahan Aluminium Composite Panel atau (ACP) diduga dihubungkan secara tidak benar, pekerjaan terkesan asal-asalan tidak memikirkan kwalitas dan kwantitas dari hasil pekerjaanya.
Menurut salah satu staf di kantor kemenag kab. Soppeng yakni bpk H. Alimin yang kami temui mengatakan bahwa " pekerjaan ini dikerjakan tahun lalu, dan sudah di konfirmasi dulu oleh teman media, dan sudah masuk juga laporan polisi dulu " ucapnya
H. Alimin juga menambahkan " Kalau pejabat pembuat komitmen (PPK) itu orang Makassar semua " tambahnya (12/6)
Kami juga mencoba konfirmasi ke pelaksana lapangan proyek tersebut yakni Faisal melalui via WhatsApp namun beliau tidak memberikan tanggapan dan hanya memblokir nomor WhatsApp kami
Sampai saat ini , belum ada dari pihak PPK, PPTK, dan pengawas yang bisa kami konfirmasi terkait Dengan pekerjaan ini,
kami meminta kepada aparat penegak hukum ( APH ) untuk memeriksa proyek tersebut sesuai dengan UU yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(Afs)