Laporan dugaan korupsi pada proyek bendung teppo kessi senilai Rp 3,7 milliar mandek, LSM BPPI akan laporkan kembali ke Kejati Sulsel

fofo Kabid perburuhan dan industrialisasi LSM - BPPI DPD soppeng 


MAKASSAR, - Sudah setahun berlalu, laporan dugaan korupsi pada proyek rehabilitasi bendung teppo kessi senilai Rp 3,7 milliar yang berlokasi di kecamatan ganra, kabupaten Soppeng, tak kunjung diproses, LSM BPPI akan segera laporkan kembali ke kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan. Rabu, (17/9/2025)


Hal itu disampaikan ' Ahmad fitrah Syawal ' atau biasa disapa Afis, selaku Kabid perburuhan dan industrialisasi LSM-BPPI DPD soppeng yang dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp mengenai laporan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ( Polda Sulsel ) yang dilaporkan pada tahun lalu.


Afis menyampaikan bahwa laporan di Polda Sulsel terkesan lambat bahkan sudah setahun sejak dilaporkan belum ada hasil sampai saat ini 


 " Ini sudah satu tahun tidak ada jawaban dari penyidik Polda, saya pernah konfirmasi lansung juga ke penyidiknya tapi tidak direspon, kalau memang laporan tersebut tidak bisa di proses di Polda, tidak apa - apa kita bawa ke Kejati Sulsel " ucapnya (17/9)


Afis juga menambahkan " kalau memang laporan tersebut tidak bisa di proses di Polda, tidak apa - apa nanti kita bawa ke Kejati Sulsel " tutupnya 

(Red)





Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak