Soppeng, LSM - BPPI desak aparat penegak hukum (APH) audit menyeluruh pada proyek rehabilitasi gedung serbaguna lapatau, kecamatan Lalabata, kabupaten Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut Afis selaku ketua bidang industrialisasi dan perburuhan DPD - BPPI kabupaten Soppeng mengatakan " Saya curiga ada kejanggalan pada proyek pembangunan gedung serbaguna lapatau ini, mulai pada pembangunan fisik hingga proses tender, ini seperti dikerjakan asal jadi " ucapnya
" Waktu proses sementara dikerjakan pada tahun 2023 itu amruk, beberapa bulan lalu ambruk, eh sekarang ambruk lagi, kami menduga kalau proyek ini tidak memenuhi standar spesifikasi yang sudah ditentukan "
Begitupun juga sewaktu tender, Jangan sampai kontraktor yang memenangkan ini memberikan fee pada oknum yang terlibat dalam proses tender ini, ituu kan bisa saja terjadi " paparnya
“ Kalau APH diam, pasti masyarakat akan menganggap bahwa ada pembiaran, ini saatnya APH menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan kasus - kasus korupsi di kabupaten Soppeng ini " tutup Afis
Hingga berita ini turun, belum ada klarifikasi resmi dari konsultan perencana maupun dari pengawas terkait dengan kejadian ini.
(Red)