Soppeng, beritapendidikan - sehubungan dengan berjalannya waktu, proyek pengadaan rice Milling unit (RMU) atau mesin penggiling padi tepatnya di libukang, kelurahan appanang, kecamatan liliriaja, kabupaten Soppeng menuai kontroversi dari berbagai pihak, kamis (27 Juni 2024)
Pasalnya, proyek yang dikerjakan pada tahun 2023 lalu ini, melalui dinas pertanian kabupaten Soppeng, dan diduga melibatkan salah satu pengusaha serta kelompok tani ' MADDIPOLE ' sampai hari ini tak kunjung belum bisa beroperasi
Ketua kelompok tani 'maddipole' saat di konfirmasi pada tanggal 23/6/2024 lalu mengatakan " ini dikelola oleh pemilik bengkel yang ada di appanang pas tikungan namanya Yudi " ucap pak Suhardi selaku ketua kelompok tani 'maddipole'
ia menjelaskan juga " pada saat itu yang menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) waktu itu kalau tidak salah pak Yadin, yang sekarang sudah menjadi plt di dinas pertanian, " sambungnya (23/6)
Menyikapi hal itu, Mahmud cambang selaku tim monitoring dan investigasi lembaga kajian dan advokasi hak asasi manusia (LHI - Lakham ) angkat bicara terkait pekerjaan RMU tersebut, " kami akan laporkan kasus ini ke kejaksaan tinggi Sul-Sel , semuanya kami serahkan ke aparat penegak hukum (APH) " ucap Mahmud (27/6)
Pemerintah harusnya menentukan skala prioritas atas pertimbangan kebutuhan, bukan keinginan dan seharusnya memfokuskan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Media ini mencoba konfirmasi ke plt dinas pertanian melalui via WhatsApp terkait proyek pengadaan rice Milling unit (RMU) yang diduga mangkrak , namun belum memberikan tanggapan hingga berita ini kami turunkan
(Afs)