Diduga aniaya anak dibawah umur !! Perempuan asal Soppeng dilaporkan ke SPKT Polres Soppeng

foto ilustrasi 

Soppeng, - Seorang perempuan asal Kabupaten Soppeng , provinsi Sulawesi Selatan, berinisial NV alias NOVI,  diduga menganiaya anak yang masih dibawah umur. Senin, (21/7/2025)


Penganiayaan tersebut dilaporkan ke SPKT Polres Soppeng oleh orang tua korban berinisial AFS dengan nomor laporan polisi : LP/B/170/Vll/2025/SPKT/POLRES SOPPENG 


AFS mengatakan, masalah penganiayaan terhadap anaknya itu terjadi di salah satu sekolah dasar di kabupaten Soppeng, kecamatan Lalabata, pada 21 juli 2025 sekitar pukul 11.00 siang. Yang dimana saat itu anaknya yang masih duduk di bangku sekolah SD kelas 3 inisial 'GB' serta temannya 'AB' sedang berkelahi dengan teman satu sekolahnya yakni ' AS ' (anak terduga pelaku)


Tiba-tiba, terduga pelaku NV alias NOVI yang mengetahui anaknya sedang berkelahi lansung datang memukul korban 'AB' dan 'GB' disekolah tersebut tepat di bagian kepala dan menarik leher baju kedua korban untuk dibawa ke ruang kepala sekolah untuk dilaporkan 


" Alasannya itu pelaku, katanya anaknya dipukuli oleh anak saya, sambil di borongi, saat ini anak saya masih dalam keadaan trauma, " kata orang tua korban , Senin (21/7/2025)


“ Saya sudah laporkan kasus ini ke polres Soppeng, dan saya juga tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi, anak-anak harus dilindungi, dan pelaku harus bertanggung jawab atas semua perbuatannya,” 


AFS berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, dalam arti sesuai proses hukum karena ini sudah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur, ini anak kandung saya bukan binatang yang kalian siksa seperti begitu, " Harapnya

(Red)





Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak