BPK Diminta Audit menyeluruh Pembangunan Kolam Renang Di Desa Umpungeng

SOPPENG, - kegiatan pembangunan di desa Umpungeng,  Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, provinsi Sulawesi Selatan, tuai sorotan tajam warga dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) BPPI.


Salah satunya kegiatan Pembangunan sarana wisata desa, dan pembangunan kolam renang dan WC , kemudian disusul dengan pekerjaan fasilitas umum desa wisata , dengan lokasi yang sama (tumpang tindih)

Adapun data yang dihimpun tim media ini antara lain : 

1. Pembangunan sarana wisata desa yang dikerjakan tahun 2023 , dengan anggaran senilai Rp. 400 juta
2. Pembangunan kolam renang dan WC dikerjakan tahun 2023, dengan anggaran Rp. 400 juta
3. Pembangunan fasilitas umum desa wisata Sebesar Rp. 242 juta (dilokasi yang sama / Dusun awo)


Menurut narasumber yang patut dipercaya, inisial (PM) dikarenakan namanya tidak mau disebutkan, membeberkan " selain anggaran yang tumpang tindih itu, fasilitas wisata umum ini seperti untuk kepentingan pribadi saja, kolam renang yang dikerjakan tahun lalu sudah dijadikan tempat ikan, atau tempat pemancingan, kalau masalah anggarannya saya tidak tahu, yang jelas pada tahun 2023 itu sudah dua kali penganggaran, terakhir di tahun 2024 " jelasnya 

Menanggapi hal itu, Ketua LSM BPPI Kabupaten Soppeng, Rusmin, menyayangkan adanya dugaan penyimpangan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya unsur yang merugikan keuangan negara.

“Kami sangat menyayangkan kalau benar ada tumpang tindih anggaran seperti ini. Bila ditemukan indikasi kerugian negara, kami akan melaporkan ke BPK RI dan dinas terkait,” tegasnya.

(Tim)




Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak